Reportasejakarta.com-Natuna, Indonesia, Koarmada I beserta jajarannya terus meningkatkan pengamanan laut selama perayaan Natal dan tahun baru 2020. Hal ini sebagai bentuk kesiagaan dalam menghadapi kontinjensi yang berkembang di daerah-daerah yang rawan terjadi pelanggaran hukum, pelanggaran kedaulatan, tindak kejahatan dilaut dan daerah rawan bencana. Dalam menyikapi kerawanan yang merugikan tersebut, Koarmada I telah merencanakan dan menggelar kekuatan didaerah perbatasan serta daerah yang memiliki kemungkinan terjadi pelanggaran hukum, pelanggaran kedaulatan dan tindak kejahatan..

TNI AL sebagai penegak hukum dan kedaulatan di laut bersama dengan stake holder penegak hukum lainnya yang memiliki kewenangan di laut yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bakamla dan POLRI mengerahkan asset untuk menindak lanjuti situasi di wilayah perbatasan. Koarmada I mengerahkan dua unsur KRI dan Pesawat Udara Patroli Maritim (Pesud Patmar) BKO Guspurla Koarmada I yang sudah tergelar dan stand by di Pangkalan TNI AL Ranai untuk melaksanakan patroli sektor di Perairan Natuna Utara. Pada tanggal 26 Desember 2019 KRI Tjiptadi-381 menangkap kapal ikan Vietnam yang kedapatan melakukan kegiatan menangkap ikan secara illegal di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara. Unsur patroli Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, KRI Tjiptadi-381 selain berhasil menangkap 1 KIA Vietnam juga mengusir 1 KIA Vietnam yang berusaha melakukan kegiatan illegal fishing di perairan yurisdiksi nasional Indonesia Laut Natuna Utara. Sejalan dalam upaya peningkatan keamanan laut, Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I juga meningkatkan patroli dan pengawasan keamanan laut di sejumlah titik rawan dengan mengerahkan Unsur KRI dan Pesud P 8304 untuk melaksanakan patroli maritim di khususnya wilayah perbatasan.

Menyikapi situasi yang ada, TNI AL dalam hal ini Koamarmada I sebagai salah satu stakeholder penegak hukum di laut secara terus-menerus hadir di laut demi tegaknya hukum dan kedaulatan Indonesia serta melindungi kepentingan Indonesia di laut, salah satunya di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara.

Koarmada I dengan mengerahkan Unsur KRI dan Pesud secara rutin hadir di wilayah Perairan Natuna serta di seluruh perairan wilayah tanggung jawab Koarmada I sesuai prioritas ancaman dan kerawanan guna mengantisipasi terjadinya berbagai kegiatan pelanggaran hukum, pelanggaran kedaulatan dan tindak kejahatan di laut, dan akan menindak pelaku tanpa ragu. (Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *