REPORTASE JAKARTA

JAKARTA — Senin (12/10/2026) Bumi Flobamorata dalam sorotan. Hampir di semua daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT), kasus-kasus dugaan korupsi mencuat, namun ujung penanganannya tidak jelas.

Kondisi inilah yang membuat Pengacara Kondang kelahiran Ende, Flores, NTT, Erles Rareral, S.H., M.H., angkat bicara. Ia yang juga menjabat sebagai Direktur Hukum Corruption Investigation Committee (CIC) Indonesia mendesak agar NTT segera dibersihkan dari praktik korupsi.

Dengan lantang, Erles menggaungkan slogan, _”Ende Bangkit, Ende Bersih, NTT Jaya!”_ Seruan itu bukan sekadar jargon, melainkan desakan moral agar penegakan hukum benar-benar hadir di NTT.

Desakan tersebut ia tujukan khusus kepada Kapolda NTT yang baru dilantik, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto. Ia meminta sang Kapolda untuk melakukan bersih-bersih total di tubuh pemberantasan korupsi.

“Kami ingin Ende bangkit! Ende harus bersih dari korupsi agar NTT bisa jaya. Jangan ada lagi kesan pembiaran terhadap kasus korupsi di hampir semua daerah NTT yang ujungnya tidak jelas,” tegas Erles.

Menurut Erles, masyarakat NTT, khususnya di Kabupaten Ende, sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum. Banyak kasus yang sudah dilaporkan bertahun-tahun, namun mandek tanpa kejelasan tersangka dan proses hukum.

“Ini keluhan masyarakat. Mereka butuh kepastian, bukan janji. Polri harus hadir sesuai perintah Kapolri yang baru, responsif dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Irjen Reza, seluruh kasus dugaan korupsi yang mangkrak dapat diusut tuntas dan para pelakunya diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

#EndeBangkit #EndeBersih #NTTJaya #ErlesRareral #KapoldaNTT #IrjenRezaAriefDewanto #CICIndonesia #AntiKorupsi #Flobamorata #BumiFlobamoraย  #Reportasejakarta #larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.