REPORTASE JAKARTA
Jakarta Barat, Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit sepeda motor Honda Vario di area parkir Basement 2 Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial R S diamankan setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban pada Jumat (9/10/2026).
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., mengatakan Peristiwa itu bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario tahun 2012 berwarna putih biru di area parkir basement dalam keadaan terkunci stang.
Setelah memarkirkan kendaraan, korban pergi ke tempat kos untuk beristirahat.
Tidak lama kemudian, korban mendapat informasi dari seorang saksi bahwa terduga pelaku diduga berusaha mengambil sepeda motor tersebut.
Aksi itu diketahui saksi sehingga terduga pelaku meninggalkan kendaraan di area lobi apartemen.
Korban kemudian menuju lobi untuk mengambil kembali sepeda motornya dan memarkirkannya kembali di lokasi semula.
” ketika korban sedang bekerja. Ia kembali mendapat informasi dari saksi lainnya bahwa seorang pria telah diamankan oleh petugas keamanan apartemen di pos sekuriti,” ujar Bobby saat dikonfirmasi, Sabtu, 10/10/2026
Setelah mendatangi lokasi, korban mendapati pria tersebut bersama barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pencurian sepeda motor.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kasubnit IV Reskrim IPTU Umbu Landu Paranggi, S.I.Kom., M.H., mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap terlapor.
Dari hasil interogasi awal, terlapor mengakui telah mencoba mengambil sepeda motor tersebut.
Menurut keterangan dalam laporan, terlapor masuk ke area parkir basement dan mencoba memasukkan kunci sepeda motor miliknya ke sejumlah kendaraan.
Setelah menemukan kunci kontak yang dapat digunakan, terlapor diduga menyalakan sepeda motor korban dan berusaha membawanya keluar dengan melewati pembatas jalan.
Namun, aksinya diketahui saksi sehingga terlapor meninggalkan sepeda motor di area lobi apartemen.
Dalam proses penyelidikan, petugas turut mencari barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario, STNK asli, fotokopi BPKB, kunci sepeda motor, kaus berwarna putih biru yang disebut sesuai dengan rekaman CCTV di lokasi, serta rekaman kamera pengawas.
Akibat peristiwa tersebut, korban memperkirakan kerugian sebesar Rp8 juta. Meski demikian, sepeda motor berhasil ditemukan kembali sebelum dibawa pergi oleh terduga pelaku.
Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP.
#PolsekTamansari #PolresJakbar #AshariBaraduta #PoldaMetroJaya #Curanmor #PencurianMotor #ApartemenMediterania #GajahMada #JakartaBarat #Reskrim #BeritaKriminal
(AB)

