2. Pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
3. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan Handphone (HP) saat mengemudi.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm yang memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia).
5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Pengemudi yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan.
7. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kelengkapan surat surat kendaraannya, selain itu masyarakat juga diminta selalu disiplin dalam berkendara dan mematuhi rambu lalu-lintas yang berlaku imbuhnya Lanjut Sarly menjelaskan Operasi zebra jaya 2023 melibatkan sebanyak 2939 personil yang terdiri dari 1349 personil satuan tugas daerah dan 1560 satuan tugas polres yang akan dilaksanakan 14 hari yaitu pada tanggal 18 september-1 oktober 2023 . Operasi tahun ini memiliki 3 tujuan yaitu:
1. Meningkatnya kepatuhan dan disiplinnya masyarakat dalam berlalu lintas
2. Menurunnya angka kecelakaan
3. Terciptanya Kamseltibcarlantas Diharapkan dengan operasi zebra pada tahun 2023 dapat dengan mudah mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas sehingga dapat mencegah dengan tepat dan sesuai sasaran Sebagaimana arahan kapolda metro jaya Irjen Pol Karyoto dimana saat ini kualitas udara yang kurang baik, diharapkan bagi para petugas dilapangan agar menggunakan masker, Lakukan sosialisasi dan uji emisi bagi masyarakat agar sadar untuk memperhatikan kondisi mesin kendaraan masyarakat sehingga hal ini dapat meningkatkan keamanan dan kualitas udara masyarakat dalam berkendara (Red/LR).