REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana telah menyetujui pelaksanaan rehabilitasi terhadap 3 tersangka narkotika. Keputusan ini diambil setelah hasil ekspose virtual pada Jumat (6/3/2026) menunjukkan bahwa para tersangka memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi.

Tersangka yang disetujui untuk direhabilitasi adalah Gufron dari Kejaksaan Negeri Manokwari, I M. Rahmani alias Mani dan Efendi alias Nyamuk dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala, serta Hamdanor als Hamdan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Mereka disangka melanggar pasal-pasal terkait narkotika dan telah positif menggunakan narkotika.

Alasan disetujuinya rehabilitasi adalah karena para tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika, bukan sebagai produsen atau pengedar, dan dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika. Selain itu, mereka juga belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali.

Jampidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menekankan bahwa keputusan ini merupakan wujud keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan dan rehabilitasi bagi para tersangka. “Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif,” ujarnya.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para tersangka untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. Rehabilitasi juga diharapkan dapat membantu mereka untuk meninggalkan kebiasaan buruk dan memulai hidup baru.

Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menjalankan keadilan restoratif dalam penanganan kasus narkotika, dengan fokus pada pemulihan dan rehabilitasi bagi para tersangka yang memenuhi syarat.

Dengan demikian, para tersangka dapat menjalani proses rehabilitasi dan kembali ke masyarakat dengan harapan yang lebih baik.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://thekitchenwithnina.com/hello-world/

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play login

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/