PULANG PISAU – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menghadiri rapat evaluasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dipimpin langsung Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto.
Rapat tersebut digelar di Camppeat KHDTK Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (21/9/2026) siang.
Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat BNPB, Kementerian Kehutanan, serta unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, rapat membahas evaluasi penanganan Karhutla sekaligus penguatan langkah pencegahan.
“Dalam hal ini, Polda Kalteng bersama Pemerintah, TNI dan unsur terkait menegaskan komitmen untuk mengerahkan seluruh kekuatan dalam menangani Karhutla melalui satuan tugas pemadaman darat, operasi pemadaman udara menggunakan water bombing, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC),” kata Budi.
Selain itu, dibahas pula dukungan BNPB terkait operasional dan logistik bagi Satgas darat untuk mempercepat penanganan titik panas (hotspot).
“Patroli gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat akan terus ditingkatkan untuk memperkuat deteksi dini dan respons cepat terhadap titik api,” terangnya.
Budi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan, termasuk korporasi yang lalai maupun sengaja membakar lahan.
Menurutnya, sanksi berupa pembekuan izin usaha konsesi yang terbakar serta proses penegakan hukum bersama Gakkum Kementerian Kehutanan dan Kepolisian akan diterapkan.
“Polda Kalteng beserta jajaran siap all out mendukung penanganan Karhutla, baik melalui pengerahan personel Satgas darat, patroli gabungan, maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan,” tegasnya.
Rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kalteng.
LR
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.