REPORTASE JAKARTA

Jakarta Barat, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah apotek di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Seorang perempuan berinisial S S diamankan petugas di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis (8/10/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan, S.Kom., S.I.K., mengatakan Peristiwa dugaan pencurian itu dilaporkan terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 07.35 WIB di Apotek Albenic, Jalan Darma Kencana III Blok M 31, RT 005/011, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terlapor diketahui baru sehari diterima bekerja oleh pelapor dan sempat tinggal di tempat kerja karena belum memiliki tempat tinggal.

Saat hendak berangkat bekerja, pelapor sempat memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV dan melihat pintu dalam keadaan terbuka.

” Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp2 juta dan satu unit telepon genggam iPhone 11 berkapasitas 128 GB berwarna putih dilaporkan hilang. Ponsel tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp15 juta,” ujar AKBP Edy Sudarman Korniawan saat dikonfirmasi, Jumat, 9/10/2026

Dari rekaman CCTV, pelapor juga melihat terlapor meninggalkan lokasi tanpa memberikan pemberitahuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, hingga melakukan pemantauan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi perempuan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tim kemudian bergerak menuju sebuah klinik di Jalan Adi Sucipto No. 120 B, Paulan Kulon, wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 01.15 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya satu rekaman video CCTV dari tempat kejadian dan sepasang sepatu hitam yang disebut digunakan saat kejadian.

Petugas juga menyita beberapa barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, berupa dua kaus, dua celana dalam, sepasang sepatu, satu jam tangan, satu topi, serta dua pasang kaus kaki.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

(AB).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.