REPORTASE JAKARTAJAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menggeledah sejumlah kantor terkait dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (17/9/2026) mulai pukul 14.00 WIB, sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Adapun lokasi yang digeledah meliputi Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic, Sudirman Jakarta, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi. Hingga siaran pers ini diterbitkan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung. Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mendalami kasus dugaan penyimpangan tata kelola migas tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. LARTY

