REPORTASE JAKARTA
JAKARTA –– Sabtu 17 Oktober 2026, Setelah berjuang 3 tahun dan menang hingga tingkat Kasasi, 223 mantan pekerja Restoran Kembang Goela akhirnya melaporkan Direksi PT Panca Sinar Kasih ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Ketenagakerjaan.
Laporan teregistrasi resmi dengan Nomor: LP/B/7808/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Oktober 2026 pukul 22.04 WIB*, dilaporkan oleh kuasa hukum pekerja, Alfian Rachman Hasibuan, S.H.
Terlapor:
– Caroline Indrawaty Admodirdjo – Direktur
– Linny Adisubrata – Direktur
– Lily Mariani Chandra – Direktur
Dugaan Pasal: Pasal 185 Jo Pasal 156 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja – dengan sengaja tidak membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak.
Fakta Hukum:
1. Putusan PHI No. 62/Pdt.Sus-PHI/2021/PN http://Jkt.Pst Jo. 542 K/Pdt.Sus-PHI/2022 telah berkekuatan hukum tetap. Mahkamah Agung menolak kasasi perusahaan dan menghukum perusahaan membayar *Rp 9.677.670.823* kepada 223 pekerja yang di-PHK pada 21 Juli 2020.
2. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan Aanmaning (teguran eksekusi) sebanyak 2 kali, namun perusahaan tidak melaksanakan putusan.
3. Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham, PT Panca Sinar Kasih terblokir aksesnya karena belum melaporkan Beneficial Ownership (Perpres 13/2018).
“Ini bukan lagi sengketa perdata. Ketika putusan sudah inkrah, sudah ditegur pengadilan 2 kali, dan tetap tidak dibayar, maka itu adalah kejahatan pidana menurut UU Cipta Kerja. Kami berharap penyidik Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar Alfian Rachman Hasibuan, S.H.
Kuasa hukum Alfian R Hasibuan dari kantor hukum Odie Hudiyanto & Partner juga menegaskan bahwa perusahaan terindikasi menghindar dari eksekusi dengan tidak memperbarui data AHU.
Para pekerja yang merupakan tulang punggung Restoran Kembang Goela, Plaza Sentral, Sudirman selama puluhan tahun meminta keadilan segera ditegakkan dan meminta penyidik segera menaikkan status Terlapor menjadi Tersangka.
#KembangGoela #PTPancaSinarKasih #PoldaMetroJaya #Pesangon96Miliar #AlfianRachmanHasibuan #OdieHudiyantoPartner #MahkamahAgung #PutusanInkrah #KejahatanKetenagakerjaan #UUCiptaKerja #PHK #PekerjaKembangGoela #PlazaSentral #TindakPidanaKetenagakerjaan #KeadilanPekerja
#Larty.

