REPORTASE JAKARTA

JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 hingga 2024.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan yaitu HLS dan EHL, keduanya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

#Kejagung #JAMPidsus #KorupsiMigas #KSO #PerserodaBekasi #PertaminaEP #KementerianESDM #Tipikor #BerantasKorupsi #KejaksaanRI #PemeriksaanSaksi

Larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error code: 523