REPORTASE JAKARTA
JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 hingga 2020.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan yaitu YHP dari PT CNI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
#Kejagung #JAMPidsus #KasusNikel #KorupsiNikel #TataKelolaNikel #PemeriksaanSaksi #Tipikor #BerantasKorupsi #KejaksaanRI #Kapuspenkum #Hukum
Larty
