REPORTASE JAKARTA

JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara tahun 2013 s.d. 2025.

Pada Jumat, 6 November 2026, tim penyidik melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait perkara tersebut.

Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu Sdr. HSR dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Penyidik mendalami keterangan saksi seputar aktivitas pertambangan batubara PT CCM di wilayah Kabupaten Nunukan selama periode 2013 hingga 2025.

Keterangan saksi tersebut dinilai penting untuk mengungkap alur perkara, termasuk peran para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi batubara tersebut.

Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

JAM PIDSUS menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan secara transparan dan tuntas hingga perkara ini terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

#JAMPIDSUS #KejaksaanRI #KorupsiBatubara #PTCCM #Nunukan #KalimantanUtara #ESDM #Pidsus #BerantasKorupsi #JaksaPenyidik

LR

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.