REPORTASE JAKARTAJAKARTA — Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. resmi membuka Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) Sektor Publik bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kegiatan digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Kamis (27/8/2026). Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Advocaat Generaal.
Dalam sambutannya, Jamdatun menegaskan bahwa kompleksitas hubungan hukum BUMN mulai dari pengadaan barang/jasa, investasi, hingga kebijakan publik menuntut cara penyelesaian sengketa yang adaptif, efektif, dan berkeadilan.
“Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) atau Alternative Dispute Resolution (ADR), khususnya melalui mekanisme mediasi dan arbitrase menjadi instrumen krusial di luar pengadilan untuk menjaga keberlanjutan usaha dan kepentingan negara,” ujar Jamdatun.
Ia menjelaskan Kejaksaan RI melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki mandat memberikan pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum kepada negara, pemerintah, BUMN, serta masyarakat. Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) kini bertransformasi mengedepankan pendekatan preventif dan solusional.
“Sejalan dengan transformasi Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal, Kejaksaan terus memperkuat layanan hukumnya termasuk melalui pengembangan Adhyaksa Chambers sebagai wadah penyelesaian sengketa melalui mediasi dan arbitrase. Ini wujud nyata komitmen negara menghadirkan layanan hukum yang modern, profesional, independen, dan berorientasi pada perlindungan aset serta kepentingan nasional,” tegasnya.
Jamdatun juga menyebut BUMN sebagai entitas strategis pengelola perekonomian nasional. Kemampuan mengelola sengketa secara tepat adalah bagian dari penerapan good corporate governance sekaligus pilar keberlanjutan pembangunan nasional.
Sementara itu, Sekretaris Jamdatun, Sila H. Pulungan melaporkan pelatihan dilaksanakan secara luring selama 3 hari, 27–29 Agustus 2026. Kegiatan diikuti 112 peserta perwakilan dari 68 BUMN di seluruh Indonesia, didominasi pimpinan dan pejabat Divisi/Bagian Hukum.
Materi pelatihan meliputi penguatan pemahaman konseptual APS, analisis strategis potensi sengketa, hingga implementasi praktis melalui studi kasus, workshop, dan group coaching. Rangkaian ditutup dengan 1-on-1 Final Project Presentation untuk memberikan umpan balik kepada setiap BUMN.
Acara pembukaan turut dihadiri Perwakilan Direksi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Jamdatun, serta para Direksi dan Pimpinan BUMN.
“Melalui pelatihan ini kami berharap sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan, BPI Danantara, dan BUMN semakin kuat dalam mewujudkan ekosistem penyelesaian sengketa sektor publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” tutup Jamdatun.
Larty
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.