REPORTASE JAKARTA

JAKARTA –– Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta membacakan putusan akhir perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan user terminal satelit slot orbit 123° BT pada Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kamis (27/8/2026).

Putusan dibacakan secara terbuka terhadap Terdakwa I Laksda TNI (Purn.) Ir. Leonardi, htdan Terdakwa II Thomas Anthony Van Der Heyden.

Majelis Hakim yang diketuai Mayjen TNI Lokal Arwin Makal, S.H., M.H. menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam amar putusannya, Majelis menjatuhkan hukuman:
-Terdakwa I Laksda TNI (Purn.) Ir. Leonardi,  pidana penjara 2 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan, dan pidana denda Rp500.000.000 subsidair 140 hari.
Terdakwa II Thomas Anthony Van Der Heyden : pidana penjara 2 tahun dan pidana denda Rp500.000.000 subsidair 140 hari.

Merespons putusan tersebut, Tim Penuntut Umum Koneksitas yang merupakan gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung (JAM PIDMIL) dan Oditur Militer menyatakan pikir-pikir.

Penuntut Umum mengapresiasi putusan Majelis Hakim yang dinilai objektif dan berkeadilan dalam upaya memulihkan kerugian keuangan negara akibat proses pengadaan yang tidak transparan, tidak akuntabel, serta tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Perkara ini bermula dari kontrak pengadaan satelit pada 1 Juli 2016 antara Kementerian Pertahanan RI dengan PT Navayo International AG senilai USD 29.900.000. Penandatanganan kontrak dinilai tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah Perpres No. 54 Tahun 2010. Barang terminal yang diadakan juga tidak dapat berfungsi sesuai spesifikasi teknis yang dibutuhkan.

Larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.