REPORTASE JAKARTA
JAKARTA – Wacana Aceh Merdeka kembali mengemuka bukan tanpa sebab. Mantan Anggota DPD RI asal Aceh periode 2014-2024, Dr. H. Fachrul Razi, menilai wacana tersebut akan terus bergema selama kemiskinan dan ketidakadilan masih menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat Aceh.
Dalam hasil kajian kritisnya mengenai dinamika politik dan perdamaian Aceh, Fachrul menyebut krisis kepercayaan terhadap keadilan dan masih masifnya kemiskinan menjadi akar yang membuat tuntutan itu terus bergulir dan sulit dibendung.
Kajian tersebut melihat wacana Aceh Merdeka dalam perspektif politik, sejarah konflik, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Wacana itu tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang konflik Aceh, pengalaman ketidakadilan, hubungan politik Aceh dan Jakarta, serta ekspektasi masyarakat terhadap implementasi perdamaian.
“Selama kemiskinan dan ketidakadilan masih menjadi kenyataan di Aceh, wacana Aceh Merdeka akan terus bergema. Ini merupakan peringatan bahwa persoalan mendasar Aceh harus diselesaikan secara serius. Pemerintah tidak boleh hanya melihat gejalanya, tetapi harus memahami akar persoalannya,” kata Fachrul kepada media, Senin (3/11).
Fachrul yang juga Wakil Rektor Universitas Kartamulia ini menegaskan, dalam perspektif politik, ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah, ketimpangan ekonomi, dan lemahnya kepercayaan publik dapat menjadi faktor yang memengaruhi munculnya kembali berbagai aspirasi politik.
Menurutnya, pendekatan terhadap Aceh harus mengedepankan dialog, keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, dan pelaksanaan komitmen perdamaian secara konsisten, bukan sekadar pendekatan keamanan.
Kajian ini menempatkan perdamaian Aceh bukan hanya sebagai keberhasilan mengakhiri konflik bersenjata, tetapi juga sebagai proses panjang untuk mewujudkan keadilan politik, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Hasil kajian menunjukkan adanya sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, terutama kesenjangan antara komitmen perdamaian, kebijakan Otonomi Khusus, alokasi anggaran, dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Dimensi lain yang harus diperhatikan adalah keadilan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesempatan kerja, pengelolaan sumber daya alam, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang selama ini belum dirasakan merata.
“Perdamaian tidak boleh hanya diukur dari tidak adanya konflik bersenjata. Perdamaian harus diukur dari sejauh mana rakyat memperoleh keadilan, kesejahteraan, dan kesempatan hidup yang lebih baik. Jika kemiskinan dan ketidakadilan masih dirasakan masyarakat, maka substansi perdamaian belum sepenuhnya tercapai,” jelas Fachrul yang juga alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Salah satu temuan utama penelitian ini adalah adanya kesenjangan antara tujuan pemberian Otonomi Khusus dan hasil pembangunan yang diharapkan masyarakat Aceh. Otonomi Khusus diberikan sebagai instrumen penyelesaian politik dan penguatan kewenangan pemerintahan Aceh, sementara Dana Otsus diharapkan menjadi instrumen percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Namun, keberadaan kewenangan khusus dan dukungan fiskal tersebut belum dengan sendirinya menjamin teratasinya kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi, dan ketidakadilan pembangunan di Aceh.
Menurut Fachrul, persoalan utama yang perlu dievaluasi bukan hanya berapa besar anggaran Otsus yang telah dialokasikan, tetapi sejauh mana efektivitas penggunaannya dalam mengubah kehidupan masyarakat.
“Setelah bertahun-tahun Aceh memperoleh Otonomi Khusus dan Dana Otsus, kita harus berani mengajukan pertanyaan mendasar: mengapa kemiskinan masih menjadi persoalan? Mengapa ketimpangan pembangunan masih menjadi tantangan? Mengapa kekayaan sumber daya alam Aceh belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya?” tanya Fachrul.
Fachrul menegaskan jangan sampai Aceh kaya sumber daya alam, tetapi masyarakatnya masih berjuang menghadapi kemiskinan. Kekayaan alam harus menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan sekadar sumber penerimaan ekonomi dan kepentingan kelompok tertentu. Tantangan terbesar Aceh setelah dua dekade perdamaian bukan semata-mata mempertahankan stabilitas politik dan keamanan, tetapi memastikan perdamaian menghasilkan keadilan sosial dan kesejahteraan. “Selama kemiskinan dan ketidakadilan masih ada di Aceh, wacana Aceh Merdeka akan terus bergema. Karena itu, jawaban terhadap persoalan Aceh bukan sekadar pendekatan keamanan, melainkan keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap sejarah, dan komitmen politik untuk membangun masa depan Aceh yang bermartabat,” tutupnya.
#Aceh #AcehMerdeka #FachrulRazi #Kemiskinan #Ketidakadilan #OtonomiKhusus #DanaOtsus #PerdamaianAceh #Jakarta
Larty
