REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang Polisi Gadungan berpangkat Aiptu berinisial LH bersama rekannya. Keduanya meresahkan warga karena sering meminta uang ke pedagang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH memalak pedagang di daerah Jaktim dan Jaksel. Pelaku melakukan aksinya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam,” ungkap Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).

Nicolas menjelaskan, pelaku mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam satu bulan, LH mendapatkan uang dari hasil pemalakan mencapai Rp3 juta.

“Dia hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya. Sebulan Rp3 juta,” Ungkapnya.

Menurut Nicolas, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, LH dijerat dengan Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

(RED)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.