TNI AD Lakukan Proses Hukum Kepada Tiga Oknum Kasus Dua Remaja Korban di Nagreg
Reportasejakarta.com–Angkatan Darat memastikan proses hukum terhadap ketiga oknum Anggotanya yaitu Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS yang telah melakukan *Tindak Pidana menghilangkan dan merampas nyawa orang serta tindak pidana…
