REPORTASE JAKARTA
JAKARTA, Tak waktu lama, Organisasi Wartawan Fast Respon Kirim Surat Ke Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Drs. Nanang Avianto. Terkait Keluhan Adian Napitupulu Politisi PDI P, terkait masih banyaknya Aktivitas Tambang Ilegal di Katim, khususnya Kutai. Ketika dikonfirmasi Media Detik Satu, Senin (16/9) , terkait Keluhan Politikus PDI Perjuangan, Ketum Wartawan Fast Respon Seluruh Indonesia Agus Flores, mengakui ada benarnya keinginan Politisi PDI Perjuangan. ” Makannya Kami langsung kirim surat, takutnya FRN disebut mendukung Tambang Ilegal di Kaltim,” tegas Turunan Bhayangkara Ini. Dia menjelaskan pula, Apa yang Disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada TNI Polri (11/9) Di Gedung IKN Kaltim. Dalam Arahan tersebut TNI dan Polri harus tegas dalam Penegakan Hukum. Disinggung Apa Keinginan FRN dalam surat dikirimkan Ke Kapolda Kaltim, agar keinginan Adian Napitupulu dilanjutkan. ” Mau lanjut atau tidak surat kami tergantung dari Pimpinan Polri, ” ujarnya. (Red).