REPORTASE  JAKARTA

Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Cendikiawan Anak Pahlawan (LSM CAPA) mendatangi kantor Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Jakarta Timur, pada Rabu (14/05/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memperlihatkan video rekaman hasil investigasi LSM CAPA.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional LSM CAPA, Dewi Nuri B. SPd, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap sekuriti Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng yang diduga diarahkan oleh Kepala Unit, Massdes Arouffy, untuk tidak mengizinkan LSM CAPA masuk ke dalam kantor.

“Diduga agar percaloan bebas mencari keuntungan besar demi untuk memperkaya diri,” kata Dewi Nuri B. SPd.

LSM CAPA berharap pertemuan dengan Massdes Arouffy dapat menjelaskan permasalahan ini dan menemukan solusi yang tepat. Sebagai lembaga sosial kontrol yang dilindungi oleh undang-undang, LSM CAPA berkomitmen untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas publik.

Dalam konteks ini, LSM CAPA mengacu pada Amandemen kedua Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 28F yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Selain itu, LSM CAPA juga merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot