REPORTASE JAKARTA
Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman wilayah, unsur TNI-Polri bersama Satpol PP Kecamatan Tangerang melaksanakan apel gabungan dan patroli penertiban atribut serta spanduk organisasi kemasyarakatan (ormas) pada Selasa (13/05/2025).
Apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Polsek Tangerang, Jl. TMP Taruna No. 39, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno, SH, MH. Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Tangerang, Koramil 01 Tangerang, dan Satpol PP Kecamatan Tangerang sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam menjaga kondusivitas keamanan di wilayah.
Usai apel, tim gabungan langsung melaksanakan patroli penertiban ke sejumlah titik strategis, dengan rute meliputi Jl. Supriyadi, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Kali Pasir, hingga kembali ke Polsek Tangerang. Sepanjang rute, petugas mencopot atribut dan spanduk ormas yang dipasang secara tidak semestinya di fasilitas umum.
Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno, menyampaikan bahwa penertiban ini bukan semata-mata soal keindahan kota, tetapi merupakan bagian dari penegakan aturan serta upaya menjaga netralitas ruang publik.
“Polisi bersama personel gabungan berkomitmen menciptakan situasi yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Ini langkah preventif yang penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek di lokasi.
Seluruh atribut yang ditertibkan diamankan ke Mako Polsek Tangerang untuk pendataan lebih lanjut. Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang mendukung lingkungan bersih, tertib, dan bebas dari potensi konflik.
Aksi ini menegaskan komitmen bersama aparat gabungan dalam menjaga Kecamatan Tangerang sebagai wilayah yang nyaman, aman, dan bebas dari atribut yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
(Red).