REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana menyampaikan pandangannya mengenai urgensi dan arah pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam sebuah seminar nasional di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Banda Aceh pada Rabu 25 Juni 2025. Seminar ini mengusung tema “Pembaruan KUHAP dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana Terpadu)”.

“Revisi KUHAP merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Asep N. Mulyana. Ia menekankan bahwa pembaruan KUHAP ini tidak dapat dipisahkan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam paparannya, JAM-Pidum menjelaskan bahwa KUHP 2023 memurnikan diferensiasi fungsional penuntutan yang dimulai dari penyidikan. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar rumpun kekuasaan negara serta sistem check and balancing antar subsistem dalam peradilan.

“Penyidik wajib memberitahukan dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada penuntut umum, terlapor, dan korban/pelapor paling lambat 7 hari setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan,” tambah Asep.

Peran Jaksa Peneliti (P-16) juga menjadi sorotan dalam seminar ini. Jaksa peneliti memiliki tugas pokok untuk mengikuti perkembangan penyidikan, menerima, mempelajari, dan meneliti berkas perkara, serta memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Asep juga menekankan bahwa bukti yang diperoleh secara melanggar hukum atau Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dapat digunakan dalam proses peradilan. “Bukti turunan yang diperoleh dari bukti ilegal juga dianggap tidak sah,” katanya.

Dengan demikian, diharapkan perubahan KUHAP dapat mewujudkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum, serta menjamin hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, dan korban tindak pidana. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif dalam proses pembahasan RUU KUHAP guna menghadirkan supremasi hukum acara pidana yang sesuai kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot