REPORTASE JAKARTABALI — Kejaksaan Negeri Badung menyerahkan uang lelang barang rampasan perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana I Nyoman Agus Ariadi sebagai uang pengganti kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh. Penyerahan ini dilakukan pada hari Rabu, 2 Juli 2025, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung Bali.
Penyerahan uang sebesar Rp30.500.000 ini dilakukan oleh Guntur Dirga Saputra, S.H., M.H., selaku Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Badung kepada Ida Bagus Anom Karang, S.E. selaku Ketua LPD Sangeh. Penyerahan ini disaksikan oleh Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung.
Penyerahan uang lelang barang rampasan sebagai uang pengganti ini merupakan bukti nyata bahwa Kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi tidak hanya semata-mata memenjarakan orang, namun penindakan yang dilakukan Kejaksaan dalam rangka pemulihan kerugian negara yang hasilnya disetor ke kas negara atau daerah atau diserahkan kepada lembaga yang dirugikan sesuai dengan amar putusan pengadilan.
“Penyerahan ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan Negeri Badung dalam menjalankan amanat putusan pengadilan dan memulihkan kerugian negara,” ujar Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H.
Dengan penyerahan ini, LPD Sangeh dapat menerima uang pengganti yang menjadi haknya sebagai korban kerugian dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut. Kejaksaan Negeri Badung berharap penyerahan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam menjalankan proses pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Negeri Badung akan terus berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya bahwa Kejaksaan Negeri Badung akan selalu menjalankan tugasnya dengan baik.
Penyerahan uang lelang barang rampasan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi LPD Sangeh dan masyarakat sekitar. Kejaksaan Negeri Badung akan terus berupaya meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan proses penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.
(Larty).