REPORTASE  JAKARTA

Jakarta, 18 Juli 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain RFL selaku Kepala Divisi Pembiayaan II LPEI, MM selaku Kasir PT Sritex, PDSG selaku GM Inventory PT Sritex, dan RR selaku Relationship Manager di Divisi Pembiayaan II LPEI. Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperoleh informasi yang akurat dan lengkap untuk membangun kasus korupsi ini. Kejaksaan Agung juga akan terus bekerja sama dengan lembaga lain untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan efektif.

Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan saksi ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyidikan kasus korupsi di sektor perbankan.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot