REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain pejabat dan pegawai Kemendikbudristek yang terkait dengan program digitalisasi pendidikan. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan yang akurat dan jujur terkait dengan kasus korupsi ini.

“Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Kemendikbudristek. Dengan pemeriksaan saksi, Kejagung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat untuk mengungkap kasus korupsi ini.

Kelima saksi yang diperiksa adalah AM, CLR, AT, AB, dan SBD, yang memiliki peran dan tanggung jawab berbeda-beda dalam program digitalisasi pendidikan.

Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakan mereka.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot