REPORTASE JAKARTA

JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam oleh PT PMM.

Pada Kamis, 1 Oktober 2026, penyidik memeriksa seorang saksi berinisial K dari Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemeriksaan ini terkait perkara yang diduga terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2026. Keterangan saksi dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Kejagung menegaskan, seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

LR

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.