JAKARTA โ Lembaga Imparsial mengeluarkan siaran pers memperingati HUT TNI ke-81 dengan tema “81 Tahun TNI: Involusi Profesionalisme Militer”, Sabtu (4/10/2026).
Dalam rilis No. 014/Siaran-Pers/IMP/X/2026, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyampaikan selamat hari jadi kepada TNI, sekaligus mendorong momentum evaluasi serius terhadap reformasi TNI pasca-Reformasi 1998.
Imparsial menilai cita-cita TNI yang profesional, modern, dan sejahtera masih jauh terwujud. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir terjadi kecenderungan arus balik yang membuat peran militer kembali meluas ke ruang sipil, seperti penguatan struktur komando teritorial, berulangnya praktik kekerasan, serta lemahnya pengawasan.
Menurut Imparsial, problem tersebut bersifat sistemik dan terkait arah kebijakan pertahanan negara. Karena itu, Imparsial mencatat delapan persoalan utama reformasi TNI yang harus menjadi perhatian:
Pertama, reformasi peradilan militer yang belum tuntas. Imparsial menyebut UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer masih dipertahankan, sehingga prajurit yang melakukan pidana umum masih diadili di peradilan militer yang tertutup dan minim pengawasan.
Kedua, ekspansi Komando Teritorial (Koter). Imparsial menyoroti peresmian 5 Kodam baru pada Agustus 2026 dari rencana 38 Kodam, serta 156 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) hingga September 2026 dari rencana 750 BTP di tiap kabupaten/kota.
Ketiga, budaya kekerasan yang terus berulang, baik terhadap warga sipil maupun kekerasan senior terhadap junior, seperti kasus Prada Lucky (2025) dan Serda Ahmad Muzammul Farisa (September 2026).
Keempat, penempatan prajurit aktif di jabatan sipil yang dinilai mengaburkan batas militer dan birokrasi sipil.
Kelima, pelibatan TNI dalam urusan sipil seperti ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, pengamanan PSN, hingga pengendalian demonstrasi.
Keenam, rendahnya transparansi anggaran pertahanan. Imparsial mencatat APBN pertahanan 2025 ditetapkan Rp166,05 triliun namun realisasinya mencapai Rp348,58 triliun.
Ketujuh, kesejahteraan prajurit yang masih terabaikan di tengah ekspansi struktur.
Dalam siaran pers tersebut, Imparsial mendesak Presiden dan DPR merevisi UU Peradilan Militer, Panglima TNI menghentikan ekspansi Koter dan BTP, melakukan reformasi kultur pendidikan prajurit, menghentikan perluasan peran TNI di ranah sipil, memperkuat transparansi anggaran, serta menempatkan kesejahteraan prajurit sebagai prioritas.
LR
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.