REPORTASE JAKARTA
JAKARTA –– Sebuah kunci yang telah dimodifikasi menjadi awal dari terbongkarnya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah Jakarta-Lampung. Dari sebuah warung soto di Cikarang Barat, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menarik benang merah kejahatan yang meresahkan itu.
Pada konfrensi pers yang di gelar di gedung Satya Haprabu itu Selasa 13 Oktober 2026 ungkap Jaringan yang terputus pada 28 September 2026. Seorang pria berusia 28 tahun diringkus di sebuah rumah kontrakan sederhana di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, menuturkan pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario di depan Warung Soto Boyolali, Jalan Raya Jatiwangi, pada 1 September 2026.
“Kasus tersebut bermula dari aksi pencurian sepeda motor Honda Vario yang terjadi di depan Warung Soto Boyolali,” ujar Imron saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (13/10/2026).
Menurut Imron, pelaku tidak bekerja sendiri. Ia selalu beraksi bersama seorang perempuan yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang.
“Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga tidak bekerja sendiri. Ia melakukan pencurian bersama seorang perempuan yang hingga kini masih berstatus DPO,” katanya.
Modus yang digunakan tergolong rapi. Pelaku memanfaatkan anak kunci yang dimodifikasi sehingga mampu membawa kabur motor korban dalam waktu singkat, tanpa menimbulkan kecurigaan.
Namun, ada yang lebih mengkhawatirkan dari sekadar motor yang hilang. Saat penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta delapan butir amunisi yang disimpan tersangka tanpa hak.
Imron menilai temuan itu menunjukkan dimensi lain dari kejahatan jalanan.
“Kepemilikan senjata api tanpa hak juga merupakan pelanggaran hukum yang memiliki ancaman pidana berat,” ucapnya.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan berlapis, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga kepemilikan senjata api ilegal. Sementara itu, pengejaran terhadap rekan perempuannya masih terus dilakukan.
Bagi Polda Metro Jaya, pengungkapan ini bukan sekadar soal penangkapan.
“Ini menjadi komitmen kami untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” tutur Imron menutup keterangannya.
Larty
