REPORTASE JAKARTA
JAKARTA – Kejaksaan RI mendorong lembaga penuntutan se-ASEAN memperkuat koordinasi dalam menghadapi kejahatan transnasional. Hal itu disampaikan dalam pertemuan perdana ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APGM) di Brunei Darussalam.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna mewakili Jaksa Agung RI selaku Ketua Delegasi Kejaksaan RI hadir dalam 1st Senior Officials of the Prosecutors/Attorneys General Meeting (SOM-APAGM) dan 1st APGM yang berlangsung di Bandar Seri Begawan, 19-20 Oktober 2026.
Pertemuan ini merupakan yang pertama sejak APAGM resmi menjadi ASEAN Sectoral Ministerial Bodies (ASMB) di bawah Annex I Piagam ASEAN.
Dalam forum tersebut, Jamdatun menekankan pentingnya seluruh lembaga penuntutan di ASEAN berperan aktif dalam APAGM guna membangun koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan.
“Para delegasi berkomitmen memerangi kejahatan transnasional yang tidak mengenal batas negara dan alat bukti elektronik yang mudah berpindah serta jaringan kriminal yang dapat beroperasi di lebih dari satu negara,” tegas Jamdatun.
Melalui APAGM, lembaga penuntutan di ASEAN diharapkan dapat bertukar informasi lebih cepat dan membangun focal points yang dapat menjalin komunikasi antarlembaga, guna kepentingan penegakan hukum dan kerja sama lainnya.
“Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang pada pokoknya menekankan agar APAGM dapat bekerja secara efektif dan efisien,” imbuhnya.
Para peserta juga menegaskan pentingnya koordinasi yang efisien dengan ASMB dan mekanisme terkait lainnya sesuai mandat masing-masing, untuk memastikan komplementaritas, memperkuat koherensi dan efektivitas kerja sama ASEAN dalam menangani kejahatan transnasional, serta mendukung visi Komunitas ASEAN 2045.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JAMDATUN #ASEAN #APGM #SOMAPAGM #KejahatanTransnasional #BruneiDarussalam #ASEAN2045 #Puspenkum
Larty
