REPORTASE JAKARTA
JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait dugaan korupsi tata kelola migas, Rabu (28/10/2026).
Perkara yang disidik adalah dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024.
Dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, yaitu:
1. Sdr. K dari Pemerintah Kota Bekasi.
2. Sdr. MAS dari PT SP Kota Bekasi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
#Kejagung #JAMPIDSUS #KorupsiMigas #Bekasi #PertaminaEP
