Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) bersama Sahabat Lingkungan (SALING) menggelar aksi unjuk rasa, Senin (13/4/2026). Aksi yang awalnya berjalan tertib berubah tegang ketika massa berhasil menembus barikade pengamanan di Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Bergerak dari Jalan Merdeka, tepatnya simpang tiga depan BRI, massa melakukan long march menuju Kantor DPRD sebelum akhirnya kembali menggeruduk Kantor Wali Kota. Di titik inilah emosi memuncakโmassa yang tak puas dengan respons pemerintah nekat merangsek masuk melewati penjagaan aparat kepolisian dan Satpol-PP. Meski sempat memanas, situasi berhasil diredam setelah perwakilan Pemko, Amdani Lubis (Asisten III), turun langsung menemui demonstran. Ia menerima tuntutan massa dan bahkan menandatangani berita acara sebagai bukti bahwa aspirasi telah diterima. Namun, kemarahan massa bukan tanpa sebab.
Koordinator aksi, Aldi Girsang, dengan tegas menyebut adanya dugaan pelanggaran serius dalam penanganan kasus disiplin ASN berinisial HYAP. Ia menilai Sekretaris Daerah telah bertindak ultra viresโmelampaui kewenangannya. โIni bukan sekadar kesalahan administrasi, ini sudah masuk ranah penyalahgunaan wewenang. Wali Kota tidak boleh diam!โ tegas Aldi di tengah riuh aksi. Sorotan utama tertuju pada mandeknya tindak lanjut rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV. Sudah lebih dari 60 hari sejak rekomendasi diterbitkan pada 12 Februari 2026, namun belum ada sanksi tegas dijatuhkan. Tak hanya itu, massa juga membongkar dugaan kejanggalan serius: Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disebut terbit lebih dulu sebelum pemeriksaan fisik dilakukanโindikasi kuat adanya manipulasi prosedur! Dalam tuntutannya, massa mendesak: Sekda segera dijatuhi sanksi berat Inspektorat dicopot dan diperiksa atas dugaan rekayasa LHP BKN dan Kemenpan-RB turun tangan jika Pemko tak bertindak Aksi ini pun menjadi perhatian publik luas,massa memberi ultimatum kerasโjika tuntutan diabaikan, gelombang demonstrasi yang lebih besar siap mengguncang Pematangsiantar dalam waktu dekat. *(Tim)*
