REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyita belasan aset milik PT KMM pada Selasa (28/4/2026). Penyitaan dilakukan di lokasi batching plant PT KMM, Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Penyitaan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumsel oleh distributor PT KMM tahun 2018-2022. Langkah ini berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 28 April 2026, aset PT KMM yang disita terdiri dari:
– *8 unit* truk mixer
– *5 unit* dump truk
– *1 unit* excavator

Selama proses penyitaan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Selanjutnya, Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel telah mengajukan permintaan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada Selasa (29/4/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum Kejati Sumsel dalam mengusut dugaan korupsi distribusi semen yang merugikan negara -periode 2018-2022. (Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://thekitchenwithnina.com/hello-world/

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play login

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/