REPORTASE JAKARTA

TANGERANG SELATAN — Induk Tol PJR BSD Korlantas Polri bersama stakeholder terkait menggelar kegiatan penertiban kendaraan yang over load, over dimensi, dan parkir di bahu jalan di Tol Cinere-Serpong, Rabu 19 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KA Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati, S.E., M.M., M.H. Turut mendampingi perwakilan Jasamarga, Dinas Perhubungan, BPJT, dan CSJ Tol Cinere-Serpong.

Penindakan dilakukan secara persuasif dengan memberikan teguran dan imbauan kepada para pengendara truk. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan ruang lalu lintas serta mengendalikan pergerakan kendaraan di ruas Tol Cinere-Serpong, Tangerang.

Kompol Darmawati menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan kembali kepada pengendara dan pengusaha terkait bahaya serta dampak pelanggaran.

“Overload adalah kondisi saat muatan kendaraan melebihi berat maksimal yang diizinkan. Over dimensi adalah kondisi saat ukuran fisik kendaraan, panjang, lebar, atau tinggi, diubah tidak sesuai standar pabrik. Over load dan over dimensi adalah dua pelanggaran berbeda,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana, bukan hanya pelanggaran lalu lintas biasa. Selain itu, pengendara juga diimbau untuk tidak parkir di bahu jalan.

“Serta larangan parkir di bahu jalan hanya diperuntukkan bagi arus lalu lintas dalam keadaan darurat, bukan untuk tempat parkir kendaraan pribadi maupun angkutan umum,” himbaunya.

Pihak Induk PJR BSD berharap melalui kegiatan ini kesadaran para pengemudi dan perusahaan angkutan dapat meningkat, sehingga tercipta kelancaran dan keselamatan berkendara di jalan tol.

Larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.