JAKARTA — Anggota DPR RI Fraksi Golkar sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi terpilihnya kembali Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum PERIKLINDO periode 2026-2031.
Hal itu disampaikan Bamsoet saat menghadiri Munas PERIKLINDO 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Menurutnya, kepemimpinan Moeldoko penting untuk menjaga kesinambungan pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional di tengah persaingan otomotif global yang kian ketat.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh terpilihnya kembali Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Beliau memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan dan memahami arah kebijakan pembangunan industri kendaraan listrik nasional,” ujar Bamsoet.
Ia menegaskan, kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kerja konkret, mulai dari memperkuat industri dalam negeri, memperluas pasar, menarik investasi, hingga memastikan kendaraan listrik Indonesia mampu bersaing di tingkat regional dan global.
Bamsoet menilai Indonesia memiliki modal strategis untuk membangun industri kendaraan listrik terintegrasi, mulai dari sumber daya mineral untuk rantai pasok baterai hingga pengembangan fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) dan industri precursor bahan katoda.
“Kekuatan Indonesia ada pada kemampuan membangun ekosistem dari tambang sampai kendaraan. Di sinilah PERIKLINDO harus mengambil peran strategis memastikan keterhubungan hulu sampai hilir,” katanya.
Ia juga mendorong Indonesia menjadi basis produksi kendaraan listrik untuk pasar internasional, khususnya negara-negara dengan sistem kemudi kanan seperti Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Australia dan Inggris.
Menurut Bamsoet, percepatan industri harus dibarengi kebijakan yang konsisten terkait insentif, TKDN, standar teknis, SPKLU, hingga pembiayaan konsumen agar investor berani menanamkan modal dan konsumen percaya beralih ke kendaraan listrik.
LR
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.