REPORTASE JAKARTA

JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pada Kamis, 1 Oktober 2026, penyidik memeriksa dua orang saksi terkait perkara yang terjadi dalam rentang 2013 s.d. 2025 tersebut.

Dua saksi yang hadir memenuhi panggilan adalah RMA selaku Direksi PT SIL tahun 2020, dan SH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyampaikan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Proses penyidikan, kata dia, dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

LR

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.