JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola migas di Kota Bekasi.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 1 Oktober 2026. Perkara ini menyangkut penyimpangan Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP periode 2009 s.d. 2024.
Saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik adalah AR selaku Direksi PT BBG. Keterangannya dimintai untuk memperkuat pembuktian.
Kapuspenkum Kejagung menegaskan, proses penyidikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian tetap dikedepankan dalam pengusutan perkara tersebut.
LR
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.