REPORTASE JAKARTA

JAKARTA — Minggu 11 Oktober 2026, Pengacara Kondang Erles Rareral, S.H., M.H., meminta Kapolda NTT yang baru dilantik Irjen Polisi Reza Arief Dewanto ย  untuk bersih-bersih kasus korupsi di Nusa Tenggara Timur, teristimewa di Kabupaten Ende.

Desakan itu disampaikan Erles yang juga Direktur Hukum CIC Corruption Investigation Committee Indonesia. Ia menilai ada kesan pembiaran terhadap sejumlah kasus korupsi di NTT yang hingga kini belum ada kejelasan babak akhirnya.

“Sepertinya ada pembiaran terhadap kasus-kasus korupsi di NTT. Ini keluhan masyarakat NTT yang selama ini menantikan babak akhir dari pengusutan kasus tersebut,” tegas Erles, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, permintaan ini sejalan dengan perintah Kapolri yang baru bahwa Polri harus hadir di tengah masyarakat dan menjadi penegak hukum yang responsif.

Erles menegaskan, masyarakat NTT khususnya di Ende sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum. Ia meminta seluruh kasus dugaan korupsi yang mandek agar diusut tuntas tanpa pandang bulu.

“Harus diusut sampai tuntas dan para pelaku diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” ujarnya ketika diwawancarai awakmedia.

Ia berharap Kapolda NTT yang baru dapat membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri di NTT.

#ErlesRareral #Pengacara #KapoldaNTT #IrjenRezaAriefDewanto #KorupsiNTT #KorupsiEnde #BerantasKorupsi #CIC #CorruptionInvestigationCommittee #PolriHadir #PoldaNTT #ReportasejakartaLarty

Larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.