REPORTASE JAKARTA
JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (28/10/2026).
Perkara yang tengah disidik adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026.
Saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan adalah Sdr. YN dari PT ECS IJ.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
#Kejagung #JAMPIDSUS #KorupsiMBG #BGN #MakanBergiziGratis
Larty
