Reportasejakarta.com-Jakarta, Salah satu konstruksi bangunan rumah warga Kavling Polri blok D10 No.1084 RW 01 RT 04, Jelambar diketahui melanggar Izin Mendirikan Bangunan ( IMB). Hal itu diketahui warga saat mengecek langsung ke lokasi untuk mempertanyakan
terkait rencana sebenarnya rumah yang akan dibangun tersebut.

Dalam pertemuannya Rabu 5 April dikantor RW 01 Jelambar Tika Sinaga SH. MMSI selaku pengurus warganya, yang merupakan perwakilan warga setempat menanyakan pada pihak kontraktor sekaligus mandor bernama Susilo, dan ia menerangkan bahwasanya rencana awalnya hanya membangun 3 lantai sesuai kontrak,  akan tetapi ada tambahan  4 – 5 lantai atas permintaan dari pemilik.

Soal pelanggaran IMB, dan hentikan pembangunan Susilo mengatakan, bahwa bukan wewenang RW dan dapat mengajukan surat keberatan.

Dan saat ini ia meminta izin untuk  menyelesaikan cor sampai lantai 3 (sesuai kesepakatan dengan pemilik) Lanjut Susilo dan akan diinfokan kembali pada RW setempat yang nantinya terlebih dahulu pihaknya akan berkomunikasi kepada pemilik rumah yang ia bangun, selaku kontraktor.

Berdasarkan hal tersebut, pengurus RW bersama warga mengambil sikap tegas dengan mengajukan surat keberatan yang ditujukan pada pihak Citata Gropet dan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Saya ingin Citata bekerja dengan benar, Satpol PP bekerja dengan benar. Satpol PP adalah otot kami kata Citata , sehingga mereka bekerja langsung sesuai prosedur yaitu membongkar bangunan bermasalah. Tapi yang terjadi adalah kong kalikong antara mereka,” ujar Tika.

Lanjutnya, maka setelah bangunan selesai 6 lantai, mereka bilang “gimana ya bu, Rw ya. Bangunan sudah jadi maka ngak bisa dibongkar lagi.

“Maka itu adalah bentuk ledekan kepada pengurus RW setempat setelah berjuang menuntut dijalankannya peraturan dengan benar,” tuturnya.

“Dengan ijin dari Citata 3 lantai  tapi berani sampai lebih dari 3 lantai. Karena “pasti nyogok, ” tegasnya.

Tika berharap, pihak Citata tegas dalam mengerjakan pekerjaannya sehingga masyarakat akan tertib dalam mendirikan bangunan.

“Bukan malah menyuruh ke kantor dan memancing pelanggar untuk melakukan hal lain,” pungkasnya.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot