REPORTASEย  JAKARTA

Makassar — Harapan perwakilan dari 28 Ahli Waris Almarhum Lomma bin Mangngu telah pupus lantaran keberadaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) dinilai tidak bisa membantu rakyat jelata dalam mendapatkan keadilan akan hak tanah orangtua mereka seluas 3 hektar 45 are yang berlokasi di dalam Kawasan Citraland Tallasa City Makassar.

Seperti yang dipaparkan bahwa Maimunah, cucu dari ahli waris Almarhum Lomma bin Mangngu usai ziarahi lahan mereka di dalam Kawasan Citraland Tallasa City Makassar menuturkan dirinya bersama perwakilan ahli waris yang lain sengaja datang ke lokasi perumahan elit ini, guna melihat kondisi terkini akan lahan mereka yang saat ini, tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

“Sudah banyak perubahan di lahan milik almarhum kakek kami tersebut, dimana pohon pisang yang ditanam serta bangunan bale-bale yang dibangun tersebut, sudah hilang tanpa bekas. Kami selaku ahli waris sangat kecewa akan perubahan tersebut.

Pasalnya tanah peninggalan keluarga besar Almarhum Lomma bi Mangngu, saat ini dalam penanganan pihak Kejati Sulsel.”, ujarnya, Minggu (14/4/2024)

“Saya mewakili keluarga keluarga.ย  Manngu, mempertanyakan keseriusan pihak Kejati Sulsel dalam penanganan laporan yang telah dimasukkan kuasa hukum keluarga yakni Sinar Bintang Aritonang pada tanggal 19 September 2022 lalu” tambahnya.

Di tempat terpisah, Soetarmin Kasipenkum Kejati Sulsel saat dikonfirmasi terkait progres penanganan kasus laporan Sinar Bintang Aritonang pengacara ahli waris Lomma Dg Mangngu menuturkan progressnya sudah pihaknya disampaikan kepada pengacara ahli waris.

“Progresnya telah disampaikan oleh Tim ke pak Aritonang selaku lawyer yg menangani kasus tersebut” balas Soetarmin Kasipenkum Kejati Sulsel via chat Whats App pada hari Selasa (16/4/2024) pukul 12.40 WITA.
Sementara, Sinar Bintang Aritonang kuasa hukum ahli waris Lomma bin Mangngu menuturkan dirinya selaku lawyer sangat kecewa terhadap Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat memimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Saya melihat bahwa Kajati Sulsel lama (Leonard Eben Ezer Simanjuntak) tidak memiliki kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas serta tidak berkualitas.
Karena surat saya, sudah lengkap dan jelas telah memberikan bukti – bukti dan alat bukti sesuai Pasal 184 KUHP dan unsur-unsurnya sudah diberikan dan diuล•aikan dalam surat saya. Akan tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasannya, padahal surat saya tersebut sudah saya layangkan sejak tanggal 19 September 2022 dimana hampir berjalan dua tahun.”jelasnya Minggu (21/4/2024)

Menurutnya dalam penanganan kasus ini, dirinya selalu di ping pong dan diberi angin segar dari tim Kejati Sulsel yang menangani persoalan ini.
“Jaksa Dr Rezki SH MH alias Ibu Jaksa Kiki telah berjanji akan memberikan surat rekomendasi ke kantor kami. Namun hingga saat kini surat tersebut tidak kunjung tiba di kantor. Lalu Dr Kiki berkata kepada saya bahwa supaya saya berkoordinasi dengan anak buahnya bapak hasanuddin lalu bapak hasanuddin melempar saya kepada Ibu Deby lalu ibu deby kembali melempar saya kepada yang lain. Dan terakhir Dr Kiki berkata supaya saya berkoordinasi dengan Bapak Lukman.

Oleh karena dikatakan surat tersebut tinggal ditandatangani dan sudah di meja Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Bapak Ardiansyah SH MH” urai Alumnus Hukum Universitas Indonesia (UI) Jakarta.

Dengan tegas pengacara asal Sumatera Utara mengatakan dirinya tidak bisa berandai-andai, kenapa hingga saat ini, tidak selesai-selesai permasalahan ini, bahkan surat rekomendasi pun tidak ditandatangi.

“Apakah permasalahan yang saya laporkan pada tanggal 19 September 2022 hingga saat ini, tidak selesai-selesai oleh sebab diduga pihak terkait (tim Kejati Sulsel) sudah masuk angin dan ditelan cukong 9 Naga yang dimana-mana diduga menelan serta mengunyah tanah-tanah rakyat kaum dhuafa bahkan keturunan ahli waris (Lomma Bin Mangngu) sampai stunting dan bahkan mengontrak-ngontrak saat ini di Bontojai Kota Makassar” kata Sinar tegas.

Lanjut Sinar, kendati dirinya sangat kecewa akan penanganan yang telah dilakukan tim Kejati Sulsel masa kepemimpinan Leonard Eben Ezer Simanjuntak namun fellingnya menyakini bahwa di masa kepemimpinan Agus Salim SH MH selaku Kajati Sulsel yang baru menjabat, keadilan akan diterima oleh kliennya (ahli waris Lomma Bin Mangngu).
“Saya akan berkoordinasi dengan Kajati Sulsel yang baru yakni Bapak Agus Salim SH MH. Karena saya mendapat harapan yang lebih cerah melihat Kajati Sulsel yang baru ini, pernah lama bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dimana tidak diragukan lagi kredibilitas, kualitasnya, kepiawaian bahkan kapabilitasnya selama menjalankan karirnya selama ini. Sehingga saya Sinar Bintang Aritonang berkeyakinan bahwa Kajati Sulsel saat ini, akan menuntaskan masalah tanah milik Almarhum Lomma bin Mangngu yang diduga dikuasai oleh PT Parangloe Indah bersama-sama dengan PT Citraland Tallasa City Kota Makassar. Apalagi Kajati Sulsel sekarang ini bernama Agus Salim SH MH adalah nama ulama terkenal dan legendaris di Tanah Minang Sumatera Barat” urainya gamblang.

Di akhir wawancara via telepon seluler, Sinar Bintang Aritonang memberikan masukan kepada pejabat tinggi di lingkungan Kejati Sulsel agar teguh dalam menyandang amanah terutama dalam memberantas mafia tanah di Sulawesi Selatan.

“Masukan saya kepada Kajati Sulsel Bapak Agus Salim SH MH, mumpung nama beliau sama dengan ulama terkenal dan legendaris di Tanah Minang, agar hati beliau teguh dalam memberantas mafia tanah di tanah kelahiran sendiri di Sulawesi Selatan, yang diduga dikuasai oleh cukong-cukong Sembilan Naga bersama-sama antek-anteknya (kaki kanannya) dan miskinkan cukong-cukong ini bersama antek-anteknya yang telah menyebabkan miskin kaum dhuafa.Dan bahkan pemilik tanah yang sebenarnya Almarhum Lomma bin Mangngu di Bontojai, keturunannya ini telah stunting dan menyewa-nyewa rumah di Bontojai. Karena kalau diliat dari segi kemampuan sama sekali, saya Sinar Bintang Aritonang sedikitpun tidak meragukannya sisa imanmu sajalah yang akan kubawakan dalam setiap doaku agar teguh dalam menghadapi Sembilan Naga yang kejam dan rakus-rakus ini sesuai namanya naga” pungkasnya.

(Barley).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://thekitchenwithnina.com/hello-world/

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play login

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/