REPORTASE JAKARTATangerang, 14 Juni 2026 – Kejaksaan Agung kembali memukul gendang perang antikorupsi. Tim Penyidik JAM PIDSUS resmi menahan AM, Komisaris PT YAT, Jumat 12 Juni 2026. Ia jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis MBG di Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi 2 alat bukti cukup. “Serangkaian tindakan hukum dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” tegas penyidik JAM PIDSUS.
Kasus bermula awal 2025. AM yang juga pengendali PT YAT, perusahaan pengadaan logistik, bertemu LP, Wakil Kepala BGN. Tujuannya presentasi profil perusahaan untuk proyek BGN.
Dari pertemuan itu, AM dapat info proyek pengadaan sepeda motor listrik BGN senilai Rp60 juta/unit. Padahal pengadaan itu tidak sesuai kebutuhan riil lapangan.
Sejak Februari 2025, AM langsung komunikasi aktif dengan Pejabat Pembuat Komitmen. Padahal PT YAT belum punya dealer/bengkel aktif dan tak memenuhi syarat.
Agar mulus menang tender, AM kerja sama dengan AA lalu akuisisi PT ASE. Setelah itu ia aktif lobi para pihak pengadaan.
Puncaknya, AM diduga melakukan mark up harga tiap unit motor listrik supaya mendekati pagu anggaran. HPS dan KAK disebut sudah dikondisikan BGN dan tersangka.
Motor listrik itu akhirnya “lolos” dengan BAST yang dimanipulasi. Seolah perakitan selesai dan sesuai spek. Kenyataannya harga ditambah spesifikasi tidak sesuai PMK No. 138/2024 tentang Standar Barang BMN.
Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a/c UU 1/2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Pasal subsidair: Pasal 604 jo. pasal yang sama.
Saat ini AM ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Penyidik masih kembangkan kasus, termasuk aliran dana dan pihak lain yang terlibat.
Program MBG yang tujuannya kasih gizi ke anak sekolah, justru jadi ladang bancakan. Kejaksaan menegaskan tak akan tebang pilih meski menyangkut pejabat dan pengusaha besar.
(Larty).