Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/08/2024). HARLI mengatakan bahwa kedua orang saksi tersebut berinisial:
1). IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode 2003 s.d. 2021.
2). CP selaku Direktur SDM dan Umum PT Jasamarga periode Agustus 2016 s.d. Mei 2017. Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP. Lebih lanjut Harli mengatakan bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,terangnya. (Red).