REPORTASE JAKARTAJakarta, 30 April 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Saksi-saksi yang diperiksa memiliki latar belakang sebagai pejabat dan staf di PT Pertamina dan anak perusahaannya. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan anak perusahaannya. Kejagung terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara ini.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan.
(Larty).