REPORTASE  JAKARTA

Jakarta, 5 Mei 2025 – Ratusan advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (TUMPAS) menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya tindakan premanisme di Indonesia. Mereka menilai bahwa premanisme telah mengalami transformasi dan tidak lagi hanya berupa kekerasan jalanan, tetapi juga telah menjelma dalam bentuk individu atau kelompok yang terstruktur melakukan tindakan intimidasi, pemerasan, dan pengancaman.

TUMPAS menilai bahwa tindakan premanisme ini telah merusak sendi-sendi demokrasi dan mengancam cita-cita negara hukum. Oleh karena itu, mereka menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku premanisme tanpa pandang bulu.

Dalam pernyataan sikapnya, TUMPAS juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk membangun solidaritas dan melawan praktik kekerasan, pemerasan, dan intimidasi. Mereka juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada aparat penegak hukum.

TUMPAS juga mengajak para pelaku usaha, investor, dan pekerja untuk kembali melakukan aktivitas ekonomi secara normal tanpa perlu merasa terancam. Mereka menegaskan bahwa hukum adalah panglima, bukan preman.

Dengan demikian, TUMPAS berharap bahwa upaya pemberantasan premanisme dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan percaya pada kekuatan penegakan hukum di Indonesia. (red/Ant)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://thekitchenwithnina.com/hello-world/

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play login

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/