REPORTASE  JAKARTA

Kejaksaan Negeri Gianyar bersama Desa Batuan Kaler melaksanakan musyawarah untuk Perdamaian terkait permasalahan Tanah Pekarangan Desa (PKD) yang terjadi antara warga masyarakat Desa dengan Desa Adat di daerah Desa Batuan Kaler. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan meminimalisir potensi masalah di desa.

Perbekel Desa Batuan Kaler, I Wayan Suwarma, mengapresiasi kehadiran Kejaksaan Negeri Gianyar dan menyambut baik adanya Bale Sabha Adhyaksa untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, menyatakan bahwa Bale Sabha Adhyaksa telah melakukan langkah nyata dalam menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan menjadi contoh untuk Desa-desa lain.

(LR).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot