REPORTASE JAKARTALandak, Kalimantan Barat — Menanggapi pemberitaan salah satu media online pada Selasa (13/5/2025) yang menyebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.783.03 di Ngabang melakukan pelanggaran dengan melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke dalam jeriken, Manajer SPBU, Paulina, memberikan klarifikasi tegas dan menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.
Menurut Paulina, praktik pengisian BBM ke jeriken di SPBU yang ia kelola dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut bersifat sepihak dan cenderung menyesatkan publik.
“Kami tidak pernah melakukan pelanggaran. Pengisian BBM menggunakan jeriken oleh masyarakat dilakukan dengan memenuhi persyaratan resmi, sebagaimana diatur oleh pihak Pertamina dan regulasi pemerintah. Tuduhan yang disampaikan tanpa verifikasi langsung jelas tidak dapat dibenarkan,” tegas Paulina kepada media, Selasa (13/5/2025).
Paulina juga menyoroti cara peliputan yang dinilainya tidak profesional, karena hanya mengandalkan dokumentasi foto dari jarak jauh tanpa konfirmasi kepada pihak SPBU maupun masyarakat yang melakukan pengisian.
“Jika ada dugaan pelanggaran, semestinya pihak media melakukan konfirmasi langsung. Jangan hanya mengandalkan asumsi dan visual dari kejauhan. Ini berbahaya, karena bisa menjadi fitnah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya etika jurnalisme, khususnya dalam penerapan prinsip 5W + 1H (What, Who, When, Where, Why, How) dalam setiap peliputan.
“Saya tidak bermaksud menggurui, tapi sekadar mengingatkan agar rekan-rekan media memahami tanggung jawab profesinya. Jangan sampai pemberitaan yang tidak akurat justru menimbulkan masalah hukum dan keresahan di masyarakat,” tambah Paulina.
Paulina menyampaikan bahwa selama ini SPBU yang ia kelola mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah karena dianggap menjalankan operasional secara tertib dan transparan.
Sebagai penutup, ia mengimbau agar pihak media lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, guna menjaga kepercayaan dan kehormatan profesi jurnalis.
Kontak Narasumber:
Paulina Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang
Kabupaten Landak