REPORTASE  JAKARTA

Jakarta – Senin, 14 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020, MSJ selaku Pemilik PT Go-Jek Indonesia, dan FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejagung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Kejagung akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot