REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual pada Senin, 28 Juli 2025, untuk menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Tersangka Pauzi Nanjaya alias Pauzi bin Mardinus.

Perkara ini terjadi pada 12 Januari 2025 saat Tersangka dan Korban Rivaldo Mahendra terlibat pertengkaran akibat pembubaran balap liar. Tersangka memukul kepala dan wajah korban hingga menyebabkan luka memar dan robek di bagian mulut.

Setelah kejadian, Tersangka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. Pada 14 Juli 2025, telah dilaksanakan proses perdamaian yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Evelin Nur Agusta, S.H., M.H. Korban menerima permintaan maaf dan memaafkan Tersangka tanpa syarat.

Permohonan RJ ini telah disetujui oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. dan dikuatkan dalam ekspose yang disetujui oleh JAM-Pidum. Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain karena telah dilaksanakan proses perdamaian dan Tersangka belum pernah dihukum.

“Kepala Kejaksaan Negeri Lebong dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif,” pungkas JAM-Pidum. Dengan demikian, perkara ini tidak akan dilanjutkan ke persidangan dan Tersangka dapat memulai hidup baru.

Keputusan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi semua pihak, terutama Tersangka dan korban. Proses perdamaian yang telah dilaksanakan menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ke persidangan.

Dengan adanya keputusan ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam menerapkan keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian perkara. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban peradilan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot