REPORTASE  JAKARTA

Jakarta, 12 September 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Saksi yang diperiksa berinisial ML, selaku Direktur Utama PT Tritunggal Jaya Komputindo, berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejagung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk membangun kasus korupsi ini. Kejagung juga akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Kejagung mengimbau kepada seluruh pihak yang terkait untuk kooperatif dan memberikan informasi yang akurat dalam proses penyidikan ini. Dengan demikian, proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot