REPORTASE JAKARTAJakarta — 17 Oktober 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.
Saksi yang diperiksa berinisial FW, selaku Sales Director PT Aneka Sakti Bakti (ASABA). Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka MUL.
Pemeriksaan saksi FW ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan negara ini. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan Kejagung dapat memperoleh informasi yang akurat dan lengkap untuk membangun kasus yang kuat.
Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut kasus korupsi yang terjadi di lembaga negara, termasuk di Kemdikbudristek. Dengan pemeriksaan saksi ini, diharapkan dapat memperkuat bukti dan mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.
Kejagung akan terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus korupsi ini dan membawa pelaku ke pengadilan. Pemeriksaan saksi FW ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menangani kasus korupsi dan komitmen untuk memulihkan kerugian negara.
(Larty).