Reportasejakarta.com – Jakarta, Gelar diskusi publik yang bertempat
di Kedai Kopi Proklamasi Cikini yang menghadirkan para pembicara Kompeten : Jamil Burhanuddin (Majelis Hukum & Ham PP Muhamadiyah), Neta S. Pane (Ketua Presidium Indonesia Police Watch), Ray Rangkuti (Direktur Lingkar Madani), M. Adnan (Koordinator FNJI), M. Huda Prayoga (Direktur Indonesia Goverment & Parliement Watch). (10/01/2020).

Seperti yang di sampaikan para pembicara melalui kesimpulan : Dalam Penanganan Kasus HAM melalui Polri, bahwa kasus HAM selalu belum ditemukan ujungnya dikarenakan juga adanya tuduhan dari masyarakat mengenai aparat kepolisian terkadang tidak netral dilapangan dalam melakukan penanganan kasus – kasus yang berkaitan dan terbentur langsung dengan masyakat dan dari salah satu dari pembicara ada yang mengatakan pihak polisi dalam mengahadapi rakyat sipil layaknya diposisikan sebagai aparat tentara yang mengerahkan kekuatan persenjataan dalam mengusir para pendemo atau hal lainnya kasus-kasus yang dihadapi.

Bareskrim sudah menanggapi positif dalam penanganan kasus – kasus HAM yang dihadapi masyarakat dengan mensinergikan melalui perundang – undanganan yang berlaku seperti UU no.2 tahun 2002 agar selalu mengedepankan bersifat adil tanpa membeda – bedakan derajat dan martabat baik intitusi maupun organisasi.

Dalam penegakan hukum untuk menangani kasus-kasus yang terjadi di tanah air, Polri berusaha selalu berselaras dengan masyarakat sebagai mediator untuk mencari keadilan melalui pihak – pihak yang langsung berhubungan dengan penegak hukum lainnya Hakim, Jaksa, Lembaga MA, Pengadilan Negeri dan juga para pejabat daerah di masing -masing wilayahnya.

Demikian yang di sampaikan para pembicara melalui kesimpulan : Dalam Penanganan Kasus HAM melalui Polri, bahwa kasus HAM selalu belum ditemukan ujungnya dikarenakan juga adanya tuduhan dari masyarakat mengenai aparat kepolisian terkadang tidak netral dilapangan dalam melakukan penanganan kasus – kasus yang berkaitan dan terbentur langsung dengan masyakat dan dari salah satu dari pembicara ada yang mengatakan pihak polisi dalam mengahadapi rakyat sipil layaknya diposisikan sebagai aparat tentara yang mengerahkan kekuatan persenjataan dalam mengusir para pendemo atau hal lainnya kasus-kasus yang dihadapi.

(Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot